Rambu K3 Safety Sign

Rambu K3 Safety Sign

Rambu K3 Safety Sign

Setiap 15 detiknya, satu pekerja di dunia meninggal akibat kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK). Sedangkan di Indonesia, rata-rata setiap harinya 8 orang meninggal akibat kecelakaan kerja.

Salah satu penyebab tingginya angka kecelakaan kerja adalah masih banyak pekerja yang mengabaikan rambu Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) atau perusahaan tidak memasang rambu K3 (Safety Sign) sesuai standar yang berlaku. Padahal, peran rambu K3 ini sangat membantu perusahaan untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja dan PAK, sehingga perusahaan pun dapat menciptakan zero accident di area kerja.

Safety Sign adalah sebuah media visual berupa gambar untuk ditempatkan di area kerja yang memuat himbauan agar setiap karyawan selalu memperhatikan aspek-aspek keselamatan dan kesehatan kerja. Adapun jenis rambu berupa :

–  Rambu dengan Simbol.

–  Rambu dengan Simbol dan Tulisan.

–  Rambu berupa pesan dalam bentuk Tulisan.

Warna Rambu (Safety Sign) K3 :

Warna dapat membantu pekerja menentukan klasifikasi bahaya di area kerja. Warna rambu K3 juga akan membantu mengarahkan pekerja terkait tindakan yang harus mereka lakukan sesuai warna rambu yang mereka lihat. Berikut ragam warna yang terdapat dalam rambu K3 berdasarkan standar internasional:

Rambu K3 Safety Sign

1. Warna MERAH mengidentifikasi DANGER/ BAHAYA, FIRE/ KEBAKARAN, dan STOP. Paling sering digunakan untuk identifikasi bahan kimia cair mudah terbakar, emergency stop, dan alat pemadam kebakaran.

2. Warna ORANYE menunjukkan WARNING/ PERINGATAN/ AWAS. Digunakan untuk menunjukkan situasi bahaya yang bisa menyebabkan kematian atau cedera serius. Biasanya sering dipasang di dekat peralatan kerja berbahaya, seperti benda tajam, pisau berputar, mesin gerinda, dan lain-lain.

3. Warna KUNING menunjukkan CAUTION/ WASPADA. Digunakan untuk menunjukkan situasi bahaya (seperti tersandung, terpeleset, terjatuh, atau di area penyimpanan bahan yang mudah terbakar) yang bisa menyebabkan luka ringan atau sedang.

4. Warna HIJAU menunjukkan EMERGENCY/ SAFETY. Digunakan untuk menunjukkan lokasi penyimpanan peralatan keselamatan, Material Safety Data Sheet (MSDS), dan peralatan P3K. Serta, instruksi-instruksi umum yang berhubungan dengan praktik kerja yang aman.

5. Warna BIRU menunjukkan NOTICE/ PERHATIAN. Digunakan untuk menunjukkan instruksi tindakan/informasi keselamatan (bukan bahaya), seperti penggunaan APD atau kebijakan perusahaan.

Fungsi Rambu K3 :

Para ahli K3 menyadari bahwa perusahaan harus menyampaikan komunikasi K3 secara efektif untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman. Rambu K3 memainkan peranan penting untuk mencapai tujuan tersebut. Media visual tersebut berguna untuk:

–  Mengingatkan pekerja dari potensi bahaya dan bagaimana menghindari bahaya yang terdapat di area kerja.

–  Memberi petunjuk ke lokasi tempat penyimpanan peralatan darurat.

–  Membantu pekerja atau penghuni gedung lainnya saat proses evakuasi dalam keadaan darurat.

–  Poin plus saat audit K3, membantu perusahaan untuk mendapatkan sertifikasi ISO, OHSAS, dll.

Semakin perusahaan sadar betapa pentingnya rambu-rambu keselamatan / safety sign, maka perusahaan tersebut telah melindungi semua aset mereka dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kebakaran dan kecelakaan kerja, yang dapat merugikan perusahaan tersebut, semua itu dapat dihindari dan dicegah, apabila adanya pemasangan rambu-rambu keselamatan atau safety sign disetiap titik area yang rawan bahaya atau pun di area yang kecil resiko bahayanya.