Safety Sign Tempat Kerja

Safety Sign Tempat Kerja

Safety Sign Tempat Kerja

Safety sign atau tanda keselamatan merupakan tanda yang berisikan informasi peringatan tentang keselamatan dan kesehatan di tempat kerja atau publik. Memberikan informasi dan instruksi tentang keselamatan, kesehatan, atau keduanya di tempat kerja berupa papan tanda, warna, tanda bahaya, sinyal akustik, komunikasi verbal atau sandi tangan. Jadi, safety sign tidak hanya berupa gambar saja tapi dapat berupa akustik, verbal, dan sandi tangan. Ini diperlukan dalam tempat kerja dan lingkungan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan orang-orang di suatu tempat.

Safey sign ini dibutuhkan dalam lingkungan kerja karena bisa menjadi penanda atau pengingat bagi para pekerja. Tanda gambar digunakan karena lebih mudah cepat diterima walaupun tak semua orang kadang mengerti artinya. Oleh karena itu perusahaan perlu melatih karyawannya mengenai arti dari safety sign standar tersebut. Dalam kaitannya dengan safety sign, maka perusahaan harus:

– Menyediakan safety sign atau health sign, atau keduanya di tempat kerja yang berisiko atau berbahaya. Risiko bahaya yang ada tersebut tidak dapat dihindarkan sehingga harus dikurangi dengan teknik perlindungan atau pencegahan.
– Meyakinkan bahwa safety sign tersebut berada di tempat yang benar. Safety sign tidak boleh digeletakkan di tempat yang tidak seharusnya karena dapat menimbulkan kesalahpahaman pada pekerja atau orang yang melihat tanda tersebut.
– Menggunakan tanda yang sesuai dalam lingkungan transportasi kerja. Perusahaan yang menggunakan alat transportasi di tempat kerja juga harus menyediakan tanda lalu lintas yang membantu mengatur alur transportasi kerja.
– Perusahaan perlu memberikan informasi yang jelas kepada para pekerja mengenai safety sign yang ditempatkan agar pekerja dapat mengerti maksud dan kegunaannya.

Sedangkan prinsip dasar dari sistem safety sign adalah antara lain :

– Tujuan dari sistem safey sign adalah untuk menarik perhatian secara cepat dan tidak menimbulkan kebingungan/ambigu sehingga dapat jelas dalam memberikan informasi
– Tidak boleh digunakan sebagai pengganti untuk perlindungan
– Tanya digunakan untuk memberikan informasi yang berkaitan dengan keselamatan
– Dapat efektif jika dapat berdiri sendiri dan dimengerti oleh semua pekerja.

Bahan yang digunakan untuk pembuatan safey sign juga harus dibuat kuat dan aman untuk ditempatkan di tempat kerja. Jika keadaan tempat kerja tersebut sudah berubah dan tidak sesuai lagi dengan safety sign yang dipasang maka harus safety sign yang ada harus segera dilepas. Penempatan safety sign yang kurang tepat akan membuat kebingungan bagi pekerja sehingga harus selalu diperhatikan apakah sudah sesuai atau tidak dengan kondisi terbaru.

Safety Sign Tempat Kerja ini bisa anda dapatkan di Safety Mart Indonesia segera dengan cara menghubungi kontak person dibawah :

Telephone : 021-62320004
Admin Ozzy : 082185966316
Admin Shilva : 082218260040
Email : admin@safetymartindonesia.com

Atau anda bisa kunjungi langsung ke alamat : LTC Glodok, Lantai 2, Blok B11, No. 6, Jalan Hayam Wuruk No. 127, Kota Tua, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, DKI Jakarta 11180, Indonesia.