Safety Sign “Bunyikan Klakson”

Safety Sign Bunyikan Klakson

Safety Sign “Bunyikan Klakson”

Memasang safety sign merupakan cerminan langsung dari budaya keselamatan (safety culture) yang ada di tempat kerja. Hal ini menunjukkan perhatian dan kepedulian Anda terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja, kontraktor, tamu perusahaan, dan seluruh orang yang berada di area perusahaan. Pemasangannya juga sebagai upaya pengendalian bahaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK).

Pada hierarki pengendalian risiko atau bahaya, memasang safety sign termasuk ke dalam upaya pengendalian administratif yang bertujuan untuk menurunkan tingkat risiko atau bahaya yang ada di tempat kerja.  Safety sign juga berfungsi membantu pengurus perusahaan dalam mengingatkan pekerja, kontraktor, atau tamu perusahaan tentang potensi bahaya dan bagaimana menghindari bahaya tersebut.

Dapat Anda bayangkan, jika di tempat kerja Anda tidak terpasang safety sign, maka orang-orang yang bekerja atau berada di dalamnya tidak akan tahu tentang potensi bahaya yang ada atau bahkan tidak terlihat dan cara menghindarinya. Tentu hal ini bisa meningkatkan terjadinya kecelakaan kerja dan PAK.

Berikut manfaat memasang safety sign di tempat kerja :

– Mengingatkan pekerja atau orang lain yang berada di area perusahaan tentang potensi bahaya dan bagaimana menghindari bahaya tersebut.
– Menunjukkan adanya potensi bahaya yang mungkin tidak terlihat.
– Menyediakan informasi umum dan memberikan pengarahan.
– Memberi petunjuk ke lokasi tempat penyimpanan peralatan darurat.
– Membantu pekerja atau orang lain yang berada di area perusahaan saat proses evakuasi dalam keadaan darurat.
– Meningkatkan kesadaran (awareness) dan kepedulian pekerja atau orang lain yang berada di area perusahaan tentang bahaya di tempat kerja.
– Poin plus saat audit K3, membantu perusahaan untuk mendapatkan sertifikasi SMK3, ISO, OHSAS, dll.
– Memenuhi persyaratan peraturan keselamatan kerja.

Standar Rambu Keselamatan

Terdapat beberapa standar acuan pemasangan rambu keselamatan di tempat kerja diantaranya adalah :

– ANSI Standard
– ISO Standard Jadi,
– British Standard Jadi,
– Hazmat & NFPA Standard Jadi,
– Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Jadi,
– Rambu Lalu Lintas Jadi,
– MO Standard Jadi,

Salah satu contoh safety sign adalah Safety Sign “Bunyikan Klakson” seperti gambar di atas. SAFETY MART INDONESIA menyediakan berbagai macam safety sign sesuai kebutuhan.  Jadi,