Tas Kotak P3K C

Tas Kotak P3K C Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di tempat kerja atau P3K di tempat kerja, adalah upaya memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada pekerja atau orang lain yang berada di tempat kerja, yang mengalami sakit atau cidera di tempat kerja. Jadi, Dasar hukum P3K ditempat kerja adalah PER- 15 /MEN/VIII/2008 tentang P3K ditempat kerja dan Kep Dirjen …