Rambu Lalu Lintas Jalan

Rambu Lalu Lintas Jalan

Rambu Lalu Lintas Jalan

Pada saat berkendara, tentu sudah tidak asing lagi dengan rambu – rambu lalu lintas yang terpasang pada tepi jalanan. Rambu-rambu ini bukan sekedar gambar hiasan yang terpasang pada tepi jalan. Tapi rambu memiliki arti bagi pengendara. Rambu lalu lintas adalah papan tanda yang berdiri pada sisi atau di atas jalan untuk memberi instruksi atau informasi kepada pengguna jalan. Rambu lalu lintas berfungsi untuk memudahkan pengendara dan sebagai navigasi dalam perjalanan serta membantu mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Ada berbagai macam-macam rambu lalu lintas yang bisa di temui saat berkendara. Setiap rambu memiliki fungsinya masing-masing. Rambu perintah adalah rambu-rambu yang berisi perintah kepada para pengguna jalan yang wajib untuk dipatuhi. Ada banyak simbol rambu perintah yang memiliki maknanya masing-masing.

Rambu – rambu ini dalam dunia kerja memiliki nama sendiri yaitu safety sign. Sign ini biasanya memiliki fungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi daerah yang banyak jalan berlubang. Pemasangan sign ini bermanfaat sebagai peringatan kondisi jalan yang berbahaya guna meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan ketertiban lalu lintas. Terpasang pada sisi jalan sebelum tempat atau bagian jalan yang berbahaya.

Penggunaan warna pada safety sign :

Biru : berarti perintah melaksanakan sesuatu, atau kewajiban yang harus dilakukan (kontrasnya warna biru adalah putih).
Merah : berarti larangan melakukan sesuatu, misalnya tanda stop dan sebagainya. Tetapi khusus untuk pencegahan kebakaran, baik berupa petunjuk, perintah, peringatan maupun larangan, tetap memakai warna merah (kontrasnya warna merah adalah putih).
Kuning : berarti peringatan untuk berhati-hati dan waspada terhadap risiko bahaya (kontrasnya warna kuning adalah hitam).
Hijau : berhati keadaan aman, misalnya untuk petunjuk arah/ jalan, pintu darurat, P3K, daerah bebas rokok dan sebagainya.

Manfaat dan fungsi safety sign adalah :

– Menarik perhatian terhadap adanya keselamatan dan kesehatan kerja
– Menunjukkan adanya potensi bahaya yang mungkin tidak terlihat
– Menyediakan informasi umum dan memberikan pengarahan
– Mengindikasikan di mana peralatan darurat keselamatan berada
– Memberikan peringatan waspada terhadap beberapa tindakan yang atau perilaku yang berbahaya

Rambu Lalu Lintas Jalan tersedia di SAFETY MART INDONESIA. Kunjungi segera dan dapatkan rambu lalu lintas sesuai dengan kebutuhan anda.